Allah SWT telah mensyari’atkan pernikahan. Dan menjadikan sebagian dari tujuannya adalah pemenuhan berbagai keperluan jiwa, fizikal, sosial dan ruhani. Pernikahan adalah sumber penumbuhan kesihatan jiwa dan fizikal dan benteng penjaga berbagai penyakit jiwa, penyimpangan perilaku dan akhlak.Sebuah kewajaran bila kehidupan berumah tangga telah melalui...